Jawaban "Sejarah Pembubaran Permai ??​"

Sejarah Pembubaran Permai ??​ adalah salah satu pertanyaan yang banyak dicari dan dapat teman-teman lihat jawabannya disini.

By the way, kami telah memiliki 1 cara menjawab dari sejarah pembubaran permai ??​. Tak perlu basa basi, langsung saja lihat jawabannya lebih lanjut di bawah:

Sejarah Pembubaran Permai ??​

Jawaban: #1:

Jakarta, 8 November 2018. Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor: KEP-186/D.03/2018 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih, telah mencabut izin usaha PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih yang berlokasi di Grand Bekasi Centre, Jalan Cut Meutia A/15, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terhitung sejak tanggal 8 November 2018.

Dengan dikeluarkannya keputusan pencabutan izin usaha tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 dan peraturan pelaksanaannya.

Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar. Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Sementara itu, dalam rangka likuidasi PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS. LPS sebagai RUPS PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih akan mengambil tindakan-tindakan sebagai berikut:

membubarkan badan hukum bank;

membentuk tim likuidasi;

menetapkan status bank sebagai "Bank Dalam Likuidasi"; dan

menonaktifkan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris.

Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan atas pelaksanaan likuidasi PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih tersebut akan dilakukan oleh LPS.

LPS menghimbau agar nasabah PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih serta kepada karyawan PT BPR Sinarenam Permai Jatiasih diharapkan tetap membantu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut.

Vanessa Mai Feet (10 photos) - celebrity-feet.com

(sumber gambar: celebrity-feet.com)

Nah itulah informasi tentang pertanyaan di atas yang bisa kami infokan, semoga membantu!

Posting Komentar